Sebelumnya, pada Desember lalu, Kementerian Luar Negeri Ukraina mengklaim usai pembubaran Uni Soviet, status keanggotaan Rusia di PBB dan kursi tetapnya di Dewan Keamanan tetap tidak menentu dari sudut pandang hukum internasional.
BACA JUGA:
Rusia dianggap gagal memenuhi kriteria utama untuk keanggotaan di PBB, mengacu pada paragraf pertama Pasal 4 Piagam PBB, yang menyatakan keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara yang cinta damai.
Sementara Rusia kini sedang melakukan serangan atau yang mereka sebut sebagai operasi militer khusus ke Ukraina.
(Rani Hardjanti)