Bareskrim Masih Buru 1 Tersangka TPPU Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 19:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan bahwa, penetapan status tersangka ini merupakan penyidikan tersendiri yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Dengan begitu, pengusutan itu berbeda dengan yang dilakukan oleh Polres Malang Kota.

"Tidak ditarik, sama-sama ditangani perkaranya baik di Polres Malang juga di Bareskrim," ujar Whisnu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya