Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data Transaksi Janggal, Ini Reaksi Mahfud MD

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 20:52 WIB
Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui bahwa data transaksi janggal yang dicatat Kemenkeu berdasarkan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sama dengan yang dicatat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Merespons hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa dengan begitu perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemenko Polhukam yang sebelumnya menjadi polemik saat RDPU Komisi III menjadi clear.

"Ya, tidak menutupi data dan sekarang Wamenkeu kan mengakui bahwa angka agregatnya adalah 349 T. Sama dengan yang saya katakan di Komisi III DPR bahwa, datanya sama 300 surat, agregatnya 349 T. Bedanya, hanya cara menyajikan," kata Mahfud kepada wartawan Jumat (31/3/2023).

"Clear kan? Benar 300 surat dan 349 T, kan? Kemenkeu tak menutupi melainkan hanya memilah, sedangkan PPATK menyatukan data. Kan itu yang saya bilang di Komisi III," sambungnya.

Untuk diketahui, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin 27 Maret 2023, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, transaksi mencurigakan Rp349 di Kemenkeu seperti dilaporkan PPATK bukan TPPU maupun korupsi.

Menurut Sri Mulyani, data yang terkait PNS di Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun. Nilai itu, kata Sri Mulyani, merupakan transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009 sampai 2023 yang telah ditindaklanjuti.

"Jadi yang benar-benar berhubungan Rp3,3 triliun periode 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya