Kemudian, lanjut Reza, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadhan, ke-17 orang ABH tersebut, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat serta orangtua mereka.
“Kami juga menjelaskan konsekwensi hukum dari kasus tawuran ini, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orangtuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran terutama di bulan Ramadhan.
“Dalam peristiwa ini, Polresta Bandara memang memilih lebih mementingkan bagaimana menyadarkan anak-anak ini agar tidak terlibat tawuran lagi. Sebab kegiatan semisal untuk mengisi waktu menjelang sahur, justru jangan malah diarahkan pada hal negatif seperti tawuran,” katanya.
“Karena itu kami imbau agar orangtua, masyarakat dan lingkungan juga berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang merugikan seperti tawuran, mari kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan untuk anak yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai edukasi,” tambahnya.
(Arief Setyadi )