TANGSEL - Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai razia toko penjual obat keras di wilayah Serpong dan Ciputat. Dua pelaku yang tepergok saat kabur, lantas menceburkan diri ke sungai.
Razia itu digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, polisi dan dinas kesehatan. Sejumlah toko yang diduga menjual obat keras golongan G didatangi satu per satu.
"Dalam operasi tersebut, ribuan butir obat keras dari beberapa toko kosmetik dan toko kelontong di dua wilayah Serpong dan Ciputat berhasil disita petugas gabungan," tutur Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfahri, Jumat (31/03/23).
Ribuan butir obat golongan G itu dijual bebas tanpa pengawasan dan resep dokter. Jika disalahgunakan, tentunya penggunaan obat-obatan tersebut dapat mengancam kesehatan.
Dijelaskan Muksin, razia itu dilakukan atas informasi masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras golongan G di wilayahnya. Apalagi peredarannya menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota.
"Sanksinya ada dalam Pasal 69 juncto Pasar 61 ayat 1 dengan kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta. Dari razia hari ini ribuan butir pil atau obat golongan G berhasil diamankan bersama penjualnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Muksin.
Dari ribuan pil yang disita, paling banyak berjenis tramadol. Obat ini termasuk dalam kategori obat yang umumnya digunakan mengobati nyeri, peradangan, dan demam.
Dalam razia, 2 pengedar kabur menghindari penggeledahan oleh petugas. Kejar-kejaran sempat terjadi di Jalan Wana Kencana, Ciater, Serpong. Kedua pelaku bahkan nekat menceburkan diri ke dalam sungai.
"Ada 2 pelaku yang kabur ke sungai, satu berhasil kita amankan dan 1 lagi berhasil kabur," ungkapnya.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangsel, Lisa Fantina, mengatakan obat-obatan yang berhasil dirazia itu sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.
“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," kata Lisa terpisah.
(Qur'anul Hidayat)