Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangsel, Lisa Fantina, mengatakan obat-obatan yang berhasil dirazia itu sangat dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.
“Kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengenali obta-obatan tertentu yang tidak boleh dijual umum. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan," kata Lisa terpisah.
(Qur'anul Hidayat)