Kejagung Siapkan Jaksa untuk Duduki Posisi Deputi Penindakan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 April 2023 19:41 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (MPI/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ikut mengincar posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung kini tengah mempersiapkan anggotanya untuk dapat mengisi posisi tersebut.

"Kejaksaan saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Menurut Ketut, kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang memiliki pengalaman bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK.

"Sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK," ujar Ketut.

 

Ia menjelaskan, Kejaksaan menginginkan KPK dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar, sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya