Jadi Saksi di Sidang AG, Mario Dandy Beberkan Awal Mula Penganiayaan David

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 19:08 WIB
Kuasa hukum Mario Dandy, Basri. (MPI/Ari Sandita)
Share :

 

JAKARTA - Mario Dandy menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus penganiayaan David Ozora dalam perkara anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). Mario menjelaskan awal mula penganiayaan David terjadi lantaran informasi dari APA.

"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan. Jadi faktanya memang begitu. Dalam persidangan ya menyampaikan dia (Mario) bilang dapat informasi dari APA," ujar pengacara Mario, Basri di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, dalam persidangan itu Mario menjelaskan awal mula penganiayaan terhadap David. Keterangan yang disampaikan Mario sesuai dengan fakta hukum yang dialami kliennya tersebut.

"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan kan sudah terang dan jelas apa motif, apa bisa terjadi penganiayaan. Kan klien saya dia mengatakan tadi kalau bukan dari informasi dari APA, gak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG," tuturnya.

Ia menambahkan, Mario menjelaskan penganiayaan terhadap David itu buntut dari informasi yang disampaikan APA, meski APA membantah hal tersebut. Informasi itu berupa AG yang diduga mengalami pelecehan oleh David.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya