Tangkap 287 Tersangka Kasus Narkoba, Polda Jateng Sita 5 Kg Sabu

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 19:26 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi (Humas Polda Jateng)
Share :

Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNN berkomitmen menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.

“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi! Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah!” tegas Kapolda.

Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba juga telah dilakukan secara sinergi Polda Jateng bersama BNNP. Di antaranya rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar.

“Jadi Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tutur Kapolda.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya