Transaksi Narkoba di Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 00:29 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

MUARAENIM - Reki Sanjaya (32), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul saat akan bertransaksi narkotika di kediamannya.

Kapolsek Lawang Kidul Muaraenim, Iptu Yogie Sugama mengatakan, bahwa saat diringkus, petugas mengamankan barang bukti narkoba yakni empat paket sabu dan satu paket ganja dari tangan tersangka.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di kediaman tersangka, Senin (3/4/2023) malam, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Iptu Yogie, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Kapolsek, petugas yang langsung menggeledah tersangka Reki Sanjaya mendapati sejumlah barang bukti narkotika, yakni empat paket sabu dan satu paket ganja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya