Asyik Nongkrong di Teras Rumah, Pengedar Sabu Ini Disergap Polisi

Ramli Nurawang, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 12:26 WIB
Tersangka diamankan polisi saat asyik nongkrong di depan rumah/Foto: Ramli Nurawang
Share :

 

LOMBOK TIMUR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menyergap pengedar sabu inisial LHA (46) di rumahnya di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Rabu (06/04/2023).

Pelaku ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumahnya. "Pelaku ditangkap saat duduk duduk di teras rumahnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra.

 BACA JUGA:

Saat penggeladahan badan, ujar Suputra, ditemukan sejumlah 2 poket sabu dan uang tunai 3 juta lebih yang disimpan di dalam dompet. Di dalam kamar pelaku, ditemukan lagi 2 poket sabu, 2 bong dan timbangan digital yang disembunyikan di bawah meja.

Selanjutnya, penggeladahan dilakukan di kamar belakang rumah pelaku, petugas menemukan 3 klip kosong, sekop plastik, gunting, korek api dan dua buah telpon genggam.

 BACA JUGA:

"Keterangan pelaku, sudah lima kali melakukan transaksi sabu ke seseorang di wilayah Aikmel," terangnya.

"Total barang bukti sabu yang kita sita dari tangan pelaku, berat brutonya 3,96 gram," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya