Asyik Nongkrong di Teras Rumah, Pengedar Sabu Ini Disergap Polisi

Ramli Nurawang, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 12:26 WIB
Tersangka diamankan polisi saat asyik nongkrong di depan rumah/Foto: Ramli Nurawang
Share :

 

LOMBOK TIMUR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menyergap pengedar sabu inisial LHA (46) di rumahnya di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Rabu (06/04/2023).

Pelaku ditangkap saat asyik nongkrong di teras rumahnya. "Pelaku ditangkap saat duduk duduk di teras rumahnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra.

 BACA JUGA:

Saat penggeladahan badan, ujar Suputra, ditemukan sejumlah 2 poket sabu dan uang tunai 3 juta lebih yang disimpan di dalam dompet. Di dalam kamar pelaku, ditemukan lagi 2 poket sabu, 2 bong dan timbangan digital yang disembunyikan di bawah meja.

Selanjutnya, penggeladahan dilakukan di kamar belakang rumah pelaku, petugas menemukan 3 klip kosong, sekop plastik, gunting, korek api dan dua buah telpon genggam.

 BACA JUGA:

"Keterangan pelaku, sudah lima kali melakukan transaksi sabu ke seseorang di wilayah Aikmel," terangnya.

"Total barang bukti sabu yang kita sita dari tangan pelaku, berat brutonya 3,96 gram," sambungnya.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya