Tertangkap Basah Berjudi, 9 Pelaku Ditangkap Polisi

Angga Rosa, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 11:36 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

Adapun, barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut yakni, antara lain uang tunai sebesar Rp2.530.000, satu plastik terpal warna putih yang digunakan sebagai alas, tiga buah mata dadu dan satu tempurung kelapa yang digunakan sebagai alat utama judi dadu kopyok.

"Jadi, jumlah pelaku judi yang kami amankan ada 9 orang. Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP," terangnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya