Sementara itu, pengacara keluarga David, Melisa Anggraini menerangkan, biaya pengobatan kesehatan David memang tak satupun menggunakan biaya dari para pelaku, biaya pengobatan itu dikeluarkan oleh orangtua David. Maka itu, berkaitan restitusi David, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke LPSK.
"LPSK menyampaikan sudah menyusun terkait restotusi, kita serahkan saja kepada LPSK dengan pertimbangan hakim nantinya sehingga keadilan yang diperoleh David sempurna. Kita harap putusan hari ini (pada anak AG) tidak saja menjadi efek jera pada pelaku anak tetapi efek jera terhadpa seluruh masyarakat," jelasnya usai persidangan anak AG.
(Angkasa Yudhistira)