Sementara, terduga pelaku JP dari arah belakang korban langsung mencekik menggunakan tangan kiri dan tangan sebelah kanan memegang senjata tajam jenis pisau, yang sebelumnya telah dibawa JP.
Korban yang tidak sempat melawan, oleh terduga pelaku JP menarik ke belakang hingga sepeda motor korban terjatuh, dan langsung menikam ke arah bagian pinggang sebelah kiri dan bagian dada sebanyak 11 kali tusukan hingga korban memuntahkan darah.
Tubuh korban pun diletakkan terduga pelaku JP ke tanah, pada saat bersamaan terduga pelaku RF berusaha menghidupkan motor korban, dan tersangka JP mengambil barang- barang lainnya berupa Handphone dan dompet.
Kedua terduga pelaku ini meninggalkan korban dalam kondisi luka tusuk di bagian tubuh sebanyak 11 liang dan tidak bergerak dan bersuara, diduga korban sudah meninggal di lokasi kejadian. Mereka berdua melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor korban.
Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku JP tidak terima karena korban menghubungi pacarnya.
Terduga pelaku JP, jelas Sampson, merasa cemburu dan mengajak rekannya RF untuk menjebak dan membunuh korban. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelkau JP berperan memancing korban untuk datang ke tempat kejadian perkara.