Cemburu Pacar Diajak Karaoke, Pria Ini Bunuh Kenalan Pacarnya

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 10 April 2023 19:29 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Sehingga Tim 45 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku di bagian betis kiri dan kanan terduga pelaku JP.

''Kedua terduga pelaku telah di bawah ke Mapolres Rejang Lebong. Terduga pelaku JP, diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat ingin ditangkap,'' tegas Sampson.

Dari kedua teduga pelaku, sambung Sampson berhasil diamankan barng bukti berupa 1 unit Handphone merek REDMI milik korban, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion wama hitam, 1 buah kotak handphone merek Realme C21-Y.

Lalu, 1 potong Jaket jeans, 1 potong kaos lengan pendek, 1 potong celana jeans panjang warna biru yang terdapat bercak darah, 1 potong kain selendang yang terdapat bercak darah.

Kemudian, 1 buah Asli BPKB Sepeda motor merek Yamaha Mio, tahun 2016 warna merah, 1 buah sarung pisau ditemukan di lokasi kejadian, 1 pasang sendal ditemukan di lokasi kejadian.

''Luka-luka yang dialami korban terdapat luka memar di bagian wajah, 11 luka tusuk di bagian dada dan pinggang korban. Akibatnya korban meninggal dunia. Terduga pelaku disangkakan dengan Primair Pasal 340 KUHPidana atau 338 KUHPidana subsidair Pasal 365 ayat (4) KUHPidana,'' pungkas Sampson.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya