Menurut Tamim, dalam pemeriksaan petugas tidak menemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh yang bersangkutan. Pihak keluarga menerima peristiwa yang terjadi sebagai musibah.
Dengan surat pernyataan, keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih langsung memakamkan jenazah yang bersangkutan.
“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan tanda bekas kekerasan,” tutur Tamim.
(Erha Aprili Ramadhoni)