JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April 2023, kemarin.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Penyidik mencecar Prasetyo soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 untuk penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya. Tak hanya itu, Prasetyo juga dicecar soal aliran uang dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Gebang.
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
"Di samping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujarnya.
KPK menduga Prasetyo mengetahui soal proses pembahasan anggaran khususnya berkaitan dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang serta aliran uang dalam kasus ini.