Sopir Travel Cabuli Gadis ABG, Mengaku Khilaf Lihat Korban Pakai Baju Renang

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 13:35 WIB
Pelaku pencabulan ditangkap. (Foto: Dok Istimewa)
Share :

Sementara itu, pelaku Andika mengaku khilaf saat melihat korban berpakaian renang. "Aku khilaf pak," ujarnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti satu unit mobil merk Wuling Nopol BG 1687 FR. Pelaku pun akan dikenakan Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya