Salah satu lokasi Rekonstruksi adalah toko bangunan. Di toko bangunan tersebut, tersangka membeli gergaji, dan dia ternyata juga sudah membawa pisau bayonet, pipa besi serta cutter. Alat-alat tersebut sudah dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan.
"Alat-alat itu selanjutnya digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban,'tambahnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka menggunakan paralon besi memukul pada tengkuk korban. Kemudian gergaji yang baru saja dibeli digunakan untuk potongan besar seperti tulang. Dan kemudian cutter digunakam untuk memotong bagian daging tubuhnya. Sementara Bayonetnya untuk menggorok.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap korban yang dihantam pipa besi tidak lantas membuat Ayu meninggal dunia. Tetapi, diduga pukulan itu membuat korban tidak berdaya, sehingga korban tidak mampu berteriak atau meminta pertolongan.
"Ini yang kemudian ditengarai menyebabkan penjaga wisma tak mengetahui kejadian yang menimpa korban Ayu Indraswari,"tuturnya.
Usai memukul korban dengan paralon besi sebanyak dua pukulan, korban ditusuk dan digorok lehernya oleh tersangka, menggunakan pisau bayonet. Dari hasil pemeriksaan forensik, besar dugaan tindakan inilah yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.