Rekonstruksi Mutilasi di Sleman, Pelaku Tusuk dan Sayat Leher Korban dengan Pisau Bayonet

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 01:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

" Selanjutnya, tersangka memutilasi korban menjadi 62 potongan kecil dan tiga potongan besar,"ungkapnya.

Koordinator jaksa Kejaksaan Negeri Sleman, Budhi Purwanto, mengatakan, sebagai Jaksa Penuntut Umum pihaknya mendapat keuntungan telah diundang dalam rekonstruksi. Karena pihaknua bisa mengetahui bahwa urutannya seperti yang tertera dalam rekonstruksi.

" dari sana kita bisa tahu tersangkanya orangnya ini, saksinya siapa, alat bukti dan petunjuknya bagaimana," terangnya.

Nanti pihaknya akan menyinkronkan kembali dengan berita acara atau hasil penyidikan. Tahapan setelah ini, Jaksa sifatnya berkas inisiatif dari penyidik. Namun demikian bila dalam jangka waktu tertentu berkas belum diserahkan kepada jaksa maka mereka juga pasti akan menagih.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya