"Salah satu orang memukul belakang kepala serta mengikat mata dan mulut menggunakan lakban hitam hingga akhirnya berhenti. Korban dipaksa dengan ditodong senjata tajam (pisau) dipunggung agar menyebutkan PIN ATM BRI, ATM BCA dan pin handphone korban setelah itu korban diturunkan di area jalan pesawahan ikut Desa Kebandingan kec. Kedungbanteng Kab. Tegal," ujar Sajarod.
Setelah itu, korban berteriak meminta tolong dan ditolong oleh warga. selanjutnya korban dibawa ke kantor Polsek Kedungbanteng Polres Tegal guna pengusutan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada rahang mulut, luka lecet pada kedua lengan kanan dan kiri kemudian berobat jalan di RSUD. Soesilo Slawi.
Sejumlah barang pun hilang, termasuk handphone dan uang di ATM yang berhasil dikuras pelaku senilai kurang lebih Rp10 juta.
(Nanda Aria)