Kenalan di Medsos, TNI Gadungan Gasak Uang Seorang Wanita

Abdul Rohman, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 15:36 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Antara)
Share :

Di tengah perjalanan, lanjut Kapolresta. Pelaku secara tiba-tiba berhenti dan meminta korban untuk menemani pelaku bertemu komandannya. Namun, tas dan barang berharga milik korban diminta untuk tidak dibawa dan disimpan di dalam mobil.

"Setelah keduanya keluar dari mobil, pelaku kembali dengan alasan akan mengunci mobil dan meminta korban untuk menunggu di luar mobil," ujarnya.

Namun, lanjut Arif, pelaku bukanya kembali ke korban, justru melarikan diri dengan membawa kabur seluruh barang berharga milik korban yang ditinggal di dalam mobil. Korban sempat menghentikan laju mobil korban hingga terseret sepanjang tujuh meter," katanya.

Atas insiden itu, korban langsung melaporkan pelaku ke Polresta Cirebon. Dari hasil laporan korban dan pengembangan petugas Kepolisian. Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama , dan berhasil diamankan.

"Dari hasil keterangan korban, pelaku berhasil kami amankan, ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, berpura-pura menjadi anggota TNI ke setiap korbannya," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura menjadi seorang anggota TNI baru satu kali. Namun, petugas kepolisian tidak mempercayainya, karena berdasarkan data, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya