Polres Malang Persilahkan Warga yang Mudik Titip Kendaraan, Tak Dipungut Biaya

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 17 April 2023 18:35 WIB
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis (foto: MPI/Avirista)
Share :

JAKARTA - Polres Malang Polda Jawa Timur mempersilahkan warganya yang akan mudik ke kampung halaman, untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H.

“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata Putu kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Ia menambahkan, ada 32 lokasi yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk menitipkan kendaraan miliknya. Lokasi tersebut berada di dalam mako Polres Malang, Pos Pantau karanglo Singosari, dan seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.

Putu mengungkapkan, kepolisian berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah asalnya, tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.

“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujar Putu.

Lebih lanjut, Putu mengatakan, tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Kepolisian hanya meminta warga menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan. Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya