Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyayangkan tim hukum Arinal Djunaidi yang memilih jalur hukum dalam merespon sikap pemilik akun Awbimax, Bima Yudho Saputro di media sosial.
Meski terkesan eksplosif, menurut Dhahana konten yang disebarkan Bimo Yudho Saputro terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih dapat dikategorikan sebagai bentuk kritik.
“Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” jelas Dhahana dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
( Muhammad Fadli Rizal)