BOGOR - Sistem ganjil-genap diberlakukan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai hari ini Rabu 19 April 2023 hingga 25 April 2023.
"Iya mulai ganjil genap. Karena kan libur nasional," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA:
Adapun penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak itu dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB. Akhir penerapannya masih harus melihat kondisi volume kendaraan yang melintas.
"Jam 7 kemungkinan (dimulai) sampai situasional. Kalau masih sepi yang penting kita laksanakan dulu sampai kita lihat situasinya," jelasnya.