GARUT - Satu unit rumah permanen di Kampung Pagedeng RT05 RW04, Desa Padamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, terbakar saat ditinggal mudi penghuninya.
Rumah berukuran 100 meter persegi itu terbakar sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut merupakan milik keluarga Sunsun (53), seorang purnawirawan TNI AD.
Kepala Polsek Cisurupan AKP Iwan Soleh Pujiawan, menduga kebakaran itu disebabkan korsleting arus listrik saat ditinggal pemiliknya mudik.
"Api pertama kali diketahui pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi, berasal dari atap kamar tidur belakang rumah, diduga dari korsleting arus listrik," kata AKP Iwan Soleh Pujiawan, Selasa (25/4/2023).
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Garut, lanjut dia, dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar rumah ini. Proses pemadaman yang dibantu warga dan unsur TNI Polri di Desa Padamukti itu berlangsung kurang lebih selama dua jam.
"Berhasil dipadamkan pada pukul 04.30 WIB oleh Damkar Garut yang dibantu masyarakat dan unsur TNI Polri," katanya.