Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Jadi Tersangka, Orangtuanya Juga Ditahan Propam

Aminurasid, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 07:46 WIB
Anak poilisi aniaya mahasiswa jadi tersangka (Foto : iNews)
Share :

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan anak perwira polisi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa yang videonya viral di media sosial (medsos) Twitter.

Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan dihadapan orangtua pelaku yang turut mengancam korban dengan senjata laras panjang. Sang orangtua pelaku pun kini turut ditahan Propam.

Diketahui, penganiayaan dilakukan seorang pemuda berinisial AH yang merupakan anak perwira polisi AKBP AR yang bertugas di Polda Sumut terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah oknum perwira polisi itu, di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis 22 Desember 2022 dini hari, sekira pukul 02.30 WIB.

Kasus penganiyaan tersebut, berawal kaca spion mobil korban diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban

Namun, saat korban sampai di rumah oknum polisi perwira menengah itu, justru dianiaya oleh AH secara membabi buta hingga tersungkur dan bersimbah darah.

Ironisnya, penganiayaan itu dilakukan di hadapan orangtua pelaku yang merupakan perwira polisi dan kakaknya.

Oknum perwira polisi tersebut bahkan, sempat mengancam korban menggunakan senjata api laras panjang. Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya membuat laporan ke polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya