BOGOR - Polisi kembali melakukan ganjil-genap bagi kendaraan menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada 28 April-1 Mei 2023. Hal itu menyusul long weekend yang bertepatan dengan Hari Buruh Nasional.
"Long weekend di 28, 29, 30, dan 1 itu kami tetap (ganjil genap). Karena di hari Jumat, Sabtu adalah weekend, kemudian tanggal 1 libur nasional itu memang penerapan ganjil-genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Kamis (27/4/2023).
Hal itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. One way menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan ganjil-genap satu hari menjelang weekend dan libur nasional.
"Menjelang weekend dan libur nasional itu memang berlakukan pemeriksaan ganjil-genap," ujarnya.