SERANG - Ketua DPD Perindo Kota Serang, Heri Yudaharsa mengatakan, Rapat Terbatas telah diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan bacaleg di Jalan Syech Nawawi, Curug, Kota Serang, Rabu (26/4/2023).
"Rapat hari ini kami fokuskan persiapan untuk persyaratan bakal calon yang akan diajukan kepada KPU agar semua bacaleg mempersiapkan semaksimal mungkin agar tidak ada kekurangan satu hal apapun saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang," kata Heri kepada MNC Portal seusai rapat.
Dikatakan Heri, adapun persyaratan yang wajib dilengkapi oleh Bacaleg adalah e-KTA, e-KTP, daftar pemilih dan legalisir ijazah terakhir.
Selanjutnya fokus kepada persyaratan medis (kesehatan), bebas narkoba, SKCK dan pengadilan yang akan dilakukan secara kolektif.
"Kami pun tak henti terus mensosialisasikan Partai Perindo kepada masyarakat, tentang visi misi Partai Perindo sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera," imbuh Heri yang didampingi Sekretaris DPD Kota Serang Idam Muksin.
Saat ini, ujar Heri, keterisian bacaleg sudah mencapai 30 orang. Tinggal 15 kuota yang belum terisi, namun pihaknya sangat yakin sebelum tanggal 1 Mei atau masa pendaftaran ke KPU semua kuota akan penuh.
"Ini mengingat setiap harinya, kantor kami kedatangan berbagai elemen masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bacaleg Partai Perindo. Ada yang dari kalangan pengusaha, wiraswasta hingga kaum milenial yang ingin ikut serta di kontestasi Pilkada 2024," terangnya.