5 Fakta Pilot Susi Air Tampil di Video Setelah 3 Bulan Disandera KKB, Minta Jangan Ada Pengeboman

Omega Batkorumbawa, Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 07:01 WIB
Pilot Susi Air yang disandera KKB Teroris (Foto: Tangkapan layar video KKB)
Share :

JAYAPURAPilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthen yang disandera Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Teroris kembali muncul dalam video dan memberi pesan penting. Seperti diketahui, Kapten Philips disandera KKB Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.

Berikut 5 fakta kemunculan Pilot Susi Air di video yang terbaru.

1. Didampini dua anggota KKB Teroris

Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, dia terlihat didampingi dua orang anggota KKB Teroris.

2. Mengaku sehat

Melalui video yang diduga diambil di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan Tengah, Kapten Philips mengaku sehat selama ditahan KKB Teroris.

"Hari ini Senin, tanggal 24 April tahun 2023, sekarang hampir tiga bulan dari waktu OPM tangkap saya di Paro, Saya masih hidup, masih sehat, saya makan baik, minum yang baik, saya tinggal dengan orang disini, hidup bersama, jalan bersama, istirahat bersama, tidak ada masalah," ungkapnya.

3. Minta TNI jangan serangan militer

Pilot asal Selandia Baru itu meminta agar TNI tak melancarkan serangan militer. Hal ini karena serangan yang dipakai TNI akan membahayakan dirinya.

"Indonesia lepas Bom di daerah sini, jadi tidak usah lepas bom itu bahaya untuk saya dan orang-orang di sini," ujar Kapten Philips.

4. Video ketiga

Video permintaan agar TNI tak menjatuhkan bom itu merupakan video ketiga yang diungkap ke publik. Adapun video pertama dirilis pada 14 Februari 2023, kemudian video kedua pada 10 Maret 2023.

5. Kualitas video rendah

Pada video ketiga ini kualitas videonya nampak sangat rendah dibanding dari dua video sebelumnya. Kemudian penampilan sang kapten hanya didampingi oleh dua anggota KKB dan tanpa menenteng senjata api seperti dua video sebelumnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya