Tak Ikut dalam Satgas, KPK Tetap Tindaklanjuti Dugaan TPPU Sesuai Kewenangannya

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 08:37 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

Berdasarkan undang-undang, kata Mahfud, jika tindak pidana yang menyangkut soal pajak dan bea cukai, penyidiknya memang berasal dari Kemenkeu.

"Yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cuka, itu penyidiknya. Memang banyak yang 'wah itu jeruk makan jeruk. Masa mau meriksa diri sendiri?', Ndak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi," ucapnya.

"Dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber, bukan sebagai orang yang menindaklanjuti secara yuridis projustisia karena tidak boleh selain polisi, jaksa, ditjen bea cukai, ditjen pajak, hanya itu yang boleh melakukan tindakan itu," sambungnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya