Dia menilai David tidak mendapatkan keadilan pada tingkat banding karena pengadilan tinggi dianggap tidak serius dalam menjaga nilai-nilai keadilan bagi korban.
"Semoga kejadian ini tidak diikuti oleh hakim-hakim tinggi dikemudian hari, yang memeriksa terburu-buru," pungkasnya.
(Arief Setyadi )