Saat ini, di lokasi kejadian telah dibentangkan garis polisi (police line) dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami telah berulang kali memberikan sosialisasi larangan menyalakan petasan pada masyarakat karena hal itu selain akan membahayakan diri sendiri juga pada orang lain," katanya.
( Muhammad Fadli Rizal)