BEKASI - Insiden tabrak lari terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Pasangan suami istri (pasutri) inisial SS (72) dan TI (65) tewas.
Korban disebut terpental hingga melewati pagar setinggi 2 meter. Menurut Sofyan (30) warga setempat, mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, selain mendengar suara tabrakan yang keras, salah satu korban perempuan juga terpental melewati pagar bangunan setinggi 2 meter.
"Penumpangnya dua orang, laki-laki tergeletak di depan pagar yang perempuan terpental ke dalam sebuah kantor. Mental (korban perempuan) mungkin karena sangking kencengnya (tabrakan),” ujar Sofyan di lokasi kejadian, Kamis (4/5/2023).
Perisitwa itu disebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Menurutnya, baik pengendara mobil terduga penabrak dan pengendara motor selaku korban berjalan dari arah berlawanan.
“Mobil dari arah Pasar Kecapi menuju ke arah Cibubur, kemudian kemungkinan motor dari arah Cibubur. Jadi berhadapan lah gitu, saking kencengnya, motor korban itu sampai rusak,” ungkapnya.