Apes! Bandit Kampung Todong Mahasiswi Cantik Ahli Bela Diri, Begini Nasibnya

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2023 18:14 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

YOGYAKARTA -Pelaku penodongan TI alias Cotot (44) ditangkap polisi saat mudik ke rumahnya di Papringan Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok, Sleman, Yogyakarta.

Dia sempat kabur ke Tangerang usai melakukan pemerasan dan penganiayaan setahun lalu terhadap seorang mahasiswi cantik yang ternyata ahli bela diri.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan Dewayanta mengatakan, dalam setahun terakhir pelaku masuk dalam daftar pengejaran mereka. Sebab, pelaku melakukan pemerasan dan penganiayaan kepada seorang mahasiswi yang bernama Jahwa Maharani (21) pada Mei 2022 lalu.

"Dia memeras korban dan bahkan menganiayanya,"kata dia, Kamis (4/5/2023).

Peristiwa tersebut saat mahasiswi asal Kampung Gedongan Kalurahan Purbayan Kotagede itu sedang duduk sendiri di sebuah kafe di daerah Demangan.

Rupanya mahasiswi ini tengah mengerjakan tugas di kafe tersebut. Dan saat korban berniat pulang dengan menyalakan mobil, ternyata ban bagian belakang sebelah kirinya kempes.

"Saat itu pelaku memang mengempeskan ban mobil milik korban,” tutur Yayan.

Saat itu pelaku kemudian pura-pura mendatangi korban dan menawarkan bantuan untuk mengganti ban mobil yang kempes tersebut. Beberapa saat kemudian, pelaku selesai mengganti ban mobil korban.

Pelaku kemudian meminta izin untuk ikut serta ke mobil korban dengan alasan arah rumahnya sama-sama ke Kotagede. Korbanpun memberinya tumpangan kepada pelaku tersebut.

"Sampai di Jalan Batikan, pelaku menodong korban menggunakan pisau yang telah disiapkan sebelumnya,"terangnya.

Korban kaget dan reflek melakukan perlawanan hingga akhirnya seluruh jari tangan kiri korban luka karena menahan pisau pelaku. Akibatnya, mobil yang dikendarai korban hilang kendali dan menabrak pohon kemudian terguling.

Warga yang melihat peristiwa penodongan tersebut, berusaha membantu korban keluar dari dalam mobil.

Saat itulah digunakan pelaku untuk melarikan diri sembari membawa tas milik korban. Pelaku lari ke Tangerang, Banten.

"Lebaran kemarin kami mendapat informasi kalau pelaku pulang ke rumahnya,"ujarnya.

Tak mau buruannya lepas, tanggal 25 April yang lalu, pelaku TI berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Umbulharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihaknya hanya bisa mengamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah karena pisau yang digunakan untuk menganiaya telah dibuang ke Kali Mambu.

Dalam pemeriksaan terungkap jika pelaku adalah residivis dalam kasus penipuan dan penggelapan. TI pernah dipenjara selama 6 bulan pada tahun 2005 yang lalu. Pelaku berada di kafe kawasan Demangan karena memang mencari mangsa.

"Nah kebetulan pelaku melihat korban itu. Cewek, sendirian malam-malam di Kafe. Pelaku berpikir dia korban yang empuk, tak tahunya ternyata ahli beladiri,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya