Tak Tercatat di Imigrasi, 20 WNI yang Disekap di Myanmar Diduga Masuk Secara Ilegal

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 16:16 WIB
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha. (Foto: Okezone)
Share :

Judha menjelaskan bahwa modus perekrutan banyak dilakukan melalui sosial media. Mayoritas mereka ditawarkan bekerja jadi customer service (CS) dengan gaji antara USD1000-1200 namun tidak meminta kualifikasi khusus. 

"Dengan gaji USD1000-1200 sekira 18 juta tidak ada persyaratan khusus yang diminta," kata Judha dalam press briefing di kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat.

Kemudian pada WNI itu berangkat ke luar negeri untuk bekerja tidak menggunakan visa kerja dari kedutaan asing yang ada di Jakarta. Melainkan masuk menggunakan bebas visa kunjungan wisata sesama negara ASEAN.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita bahwa hati-hati dengan modus tawaran tersebut utamanya ketika ditawarkan bekerja di wilayah Kamboja, thailand, Myanmar, Laos, filipina,"katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa sebanyak 20 WNI yang disekap di Myawaddy, Myanmar Sebelumnya ditawarkan bekerja di Thailand. Namun mereka kemudian dibawa untuk masuk ke Myanmar.

"Jadi kepada negara-negara ini hati-hati jangan percaya iklan di sosmed, tawaran gaji tinggi tanpa meminta kualifikasi khusus, bekerja tanpa visa kerja," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya