Sebab, Mahfud MD hanya mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 45 menit, rapat membahas ihwal dua hal tersebut, yakni komitmen memberantas korupsi, dan memastikan semua nama yang tercantum dalam SK Menko Polhukam hadir dalam rapat.
Satgas TPPU ini dibentuk untuk menelusuri transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Arief Setyadi )