Sebelumnya, Mustopa NR (60) warga asal Lampung melakukan tindak pidana dengan melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Mustopa NR melakukan aksinya itu agar bisa bertemu dengan pimpinan MUI dan minta diakui sebagai wakil nabi. Ia juga meninggalkan surat yang berisikan ancaman.
( Muhammad Fadli Rizal)