JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk mengusut tuntas aksi koboi dan arogan pengemudi mobil plat dinas polisi yang melakukan penganiayaan terhadap driver taksi online di Tomang Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) malam lalu.
"Kami sedang mengecek ke Polda Metro Jaya, apakah pelaku pemukulan dan penodongan senpi dengan pakaian preman menggunakan kendaraan plat polisi itu betul anggota ataukah bukan," ujar Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA:
Pihaknya tengah mengecek apakah nomor polisi tersebut asli atau palsu. Ia tengah menunggu hasil konfirmasi dari Polda Metro Jaya.
"Infonya nomor sudah dilacak tapi tidak terdaftar. Saya duga palsu untuk menakut-nakuti dan gaya-gayaan. Polda Metro Jaya sedang mendalami. Kita tunggu hasilnya ya," ucap dia.
BACA JUGA:
Dirinya juga berharap Polda Metro Jaya segera menyampaikan penjelasan pada publik karena berita ini viral di tengah masyarakat.
"Terlepas dari itu, siapapun pelaku dan apapun mobilnya, tindakan pemukulan dan penodongan senpi adalah tindak pidana, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana," tegas Poengky.
Dia melanjutkan, jika nantinya nomor polisi dinas kepolisian tersebut asli dan yang bersangkutan anggota Polri, maka Poengky meminta pimpinan Polri yang bersangkutan harus diproses pidana dan etik serta diharapkan dijatuhi pemberatan hukuman.
"Jika yang bersangkutan nantinya ternyata bukan anggota Polri dan nopolnya palsu, maka selain diproses pidana penganiayaan serta penyalahgunaan senpi, yang bersangkutan juga harus diproses pemalsuan," kata dia.
Sebelumnya, seorang pengemudi taksi online dianiaya dan ditodong senjata oleh oknum warga sipil yang menggunakan mobil dengan plat dinas Polri pada Kamis (4/5/2023) malam di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat.