Soal Senjata Penembak Kantor MUI, 3 Orang Ditangkap

Erfan Maruf, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 19:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terkait dengan senjata Air Gun yang digunakan Mustopa NR (60) untuk menembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut adalah D, N dan H. Ketiganya ditangkap di Lampung dan langsung digiring ke Polda Metro Jaya setelah menelusuri asal usul senjata tersebut.

"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Hengki dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023).

Dia mengatakan, senjata tersebut dibeli dari seorang yang juga dari Lampung berinisial H. Dia mengatakan, saat ini pelaku tengah diperiksa dan akan tidak menutup kemungkinan akan segera jadi tersangka.

"Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka," bebernya.

Dia menegaskan, bahwa senjata tersebut tidak terkait dengan tindak pidana penyerangannya, namun dugaan tindak pidana senjata.

"Karena memang ini ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana. Salah satunya atas nama inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya