MERANGIN - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi, antara truk dengan sepeda motor, akibat kejadian tersebut pemotor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, Jumat (5/5/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun, saat sepeda motor yang dikendarai suami istri yakni Amri dan Ida Laela melaju dari Bangko menuju kecamatan Muara Siau, lalu saat itu dari arah berlawanan melintas truk yang dikemudikan Boma Satria.
Tepat saat di lokasi kejadian yakni di KM 16 Desa Pulau Rengas truk menabrak bagian kanan sepeda motor mengakibatkan sepeda motor terjatuh, sementara pengendara sepeda motor yang dikendarai pasutri ini meninggal dunia di lokasi Kejadian.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata, melalui Kasat Lantas Polres Merangin AKP Bambang Soesatyo membenarkan adanya kejadian ini.
"Ya, pengendara motor yang dikendarai pasangan suami istri itu kecelakaan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini kedua korban sudah kita evakuasi, dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan beserta sopir truk kita amankan di unit Gakkum untuk proses lebih lanjut," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
(Awaludin)