Perkara pencabulan itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )