PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU Serentak Hari Ini

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 06:29 WIB
Gedung KPU (Foto: Dok Okezone)
Share :

Selain proses pendaftaran calon anggota DPR RI ke KPU Pusat, seluruh struktur PKS juga melakukan pendaftaran calon anggota DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, KPU telah membuka pemdaftaran Bakal Calon Anggota DPR RI atau (Bacaleg) oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka sejak 1 sampai 14 Mei 2023.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya