JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menindaklanjuti laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewas KPK bakal memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi keterangan dalam sepekan ke depan.
"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).
Syamsuddin masih enggan membeberkan siapa saja yang bakal diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Ia mengatakan bahwa klarifikasi terhadap sejumlah pihak baru akan dimulai pada siang ini.
"Belum ada, baru mulai siang ini," singkat Syamsuddin.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro.
Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.
"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu, 12 April 2023.