JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan kedatangan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan audiensi yang salah satunya membahas upaya pencegahan korupsi.
"Siang ini, KPK menerima audiensi dari jajaran BGN, untuk membahas berbagai hal khususnya pada aspek pencegahan korupsi," kata Budi, Selasa (7/7/2026).
"Terlebih sebelumnya KPK melalui Direktorat Monitoring juga telah menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi perbaikan terkait tata kelola pada program Makan Bergizi Gratis (MBG)," sambungnya.
Dalam kajiannya, KPK menemukan delapan temuan yang berpotensi membuka ruang terjadinya korupsi dalam program MBG. Pertama, regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kedua, pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.