Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Restorative Justice untuk Pelaku Kasus Perdagangan Orang

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 16:43 WIB
Mahfud MD/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada restorative justice untuk pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Terlebih, kata Mahfud, Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO. Hal itu juga ditegaskan Presiden Jokowi dalam rangkaian KTT ASEAN di Labuan Bajo, pekan ini.

 BACA JUGA:

"Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," kata Mahfud MD saat ditemui usai Pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan internasional ini, Mahfud menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang.

 BACA JUGA:

"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," ucapnya.

"Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini," sambungnya.

Pemerintah pun, kata Mahfud, sudah membuat kebijakan dan menyediakan segala perangkat yang diperlukan untuk menindak tegas tindak pidana perdagangan orang. Sekali lagi ia menekankan, tidak ada perdamaian antara pelaku tindak pidana dengan korban dan dengan aparat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya