Kasus TPPO WNI di Myanmar, Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 17:33 WIB
Bareskrim tetapkan 2 tersangka kasus TPPO di Myanmar. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Sebelumnya, keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap WNI di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun. 2007.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya