Dia mengatakan Khan dan istrinya dituduh menerima, ketika dia masih perdana menteri, tanah senilai hingga PKR7 miliar (sekira Rp361 miliar) dari pengembang properti yang telah didakwa di Inggris dengan pencucian uang.
Sanaullah menambahkan bahwa otoritas Inggris telah mengembalikan 190 juta pound ke Pakistan sehubungan dengan pencucian uang, tetapi Khan telah mengembalikan uang itu ke pengembang alih-alih menyimpannya di kas negara.
"Khan dituduh melakukan pelanggaran korupsi dan praktik korupsi," kata NAB dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir Reuters.
Khan membantah melakukan kesalahan.
GEO TV mengatakan dia akan dibawa ke pengadilan antikorupsi pada Rabu, (10/5/2023).
Kasus korupsi adalah salah satu dari lebih dari 100 kasus yang didaftarkan terhadap Khan sejak pemecatannya setelah empat tahun berkuasa. Dalam sebagian besar kasus, Khan menghadapi larangan memegang jabatan publik jika terbukti bersalah, dengan pemilihan nasional dijadwalkan pada November.
Pertikaian politik biasa terjadi di Pakistan, di mana belum ada perdana menteri yang memenuhi masa jabatan penuh dan di mana militer telah memerintah hampir setengah dari sejarah negara itu.
(Rahman Asmardika)