Wamenkumham Yakin DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Pekan Depan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 16:14 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Lantas, Kejaksaan Agung, Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"RUU ini merupakan komitmen Pemerintah dan DPR untuk melakukan pemberantasan korupsi yang tidak hanya follow the suspect but follow the money too," jelasnya.

Kendati demikian, ditekankan Prof Eddy, RUU Perampasan Aset tidak hanya berkaitan dengan masalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Nantinya, RUU ini juga akan mengatur tentang pengambilalihan atas kepemilikan aset tindak pidana bermotif ekonomi, misalnya korupsi dan narkotika.

"Penting digaris bawahi bahwa RUU Perampasan Aset tidak semata terkait kejahatan korupsi tetapi juga kejahatan lainnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya